Sedang Diisi Baterainya, Ponsel Genggam Warga Mesuji Tiba-Tiba Hilang

Kamis 19-10-2023,15:00 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Pencurian yang terjadi di Desa Simpang Pematang Mesuji berhasil di Tangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang pelaku Berinisial BR (18) Warga Desa Aji Jaya Kecamatan Simpang Pematang Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mengatakan, Pelaku diamankan karena telah mencuri sebuah Handphone miliki Korban Sukatno Warga Desa Simpang Pematang pada Tanggal 10 September 2023 yang lalu.

Adapun Modus Operandi Pelaku dalam melakukan aksinya, pada 10 September 2023 Sekira Pukul 22.00 Wib, Korban mengecas Handphonenya di Rumah, tepatnya di ruang Keluarga.

Kemudian sekira Pukul 05.00 Wib Korban menyuruh adiknya untuk mengambil Handphone tersebut. 

BACA JUGA:Modus Menginap, Pria Ini Curi Motor Warga Mesuji, Ditangkap Polisi di Register 45

Namun ternyata tidak ada. Lalu Korban mencari lagi bersama bapak dan adiknya di dalam Rumah maupun di jalan namun tetap tidak di temukan. 

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000, selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang dan dilakukan serangkaian penyelidikan. 

Kemudian pada 17 Oktober 2023 Pukul 02.30 Wib, dan akhirnya dapat mengamankan seseorang dan barang bukti Handphone di kediamannya Pelaku, di Desa Aji Jaya Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA:Cegah Aksi Perundungan Dilingkungan Sekolah, Ini yang Dilakukan Polres Mesuji

Kemudian Pelaku dan Barang Bukti di bawa Ke Mapolsek Simpang Pematang untuk Proses Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana Pencurian dengan Pemberatan. Pungkasnya. (*) 

Kategori :