Persyaratannya antara lain, melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnya.
Kemudian, menyampaikan vidio singkat tentang kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Pada seleksi PPPK tahun 2023 ini, Pemkab Lamtim mendapat alokasi 2 penyandang disabilitas untuk jabatan fungsional guru dan 2 tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Kebakaran Hutan Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur Diselidiki, Begini Kata Polisi
Berdasarkan pengumuman nomor 800/1572/22-SK/2023 tersebut, pendaftaran PPPK dimulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Kemudian, seleksi administrasi dimulai 20 September hingga 12 Oktober 2023.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 13 sampai 16 Oktober 2023.
Sedangkan, pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 8 November hingga 2 Desember 2023 dan pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 4 hingga 13 Desember 2023. (*)