Persyaratan untuk mendaftar sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur antara lain, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 69 tahun.
Khusus untuk tenaga kesehatan, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun.
BACA JUGA:Lampung Utara Buka 98 Formasi PPPK 2023
Persyaratan lainnya, tidak berstatus sebagai peserta seleksi ASN yang sedang menunggu proses pengusulan nomor induk pegawai.
Kemudian, memiliki pengalaman kerja terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
Sedangkan, khusus bagi pelamar tenaga kesehatan harus memenuhi kualifikasi pendidikan dan surat tanda registrasi sesuai dengan surat edaran Direktur Jendral Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Mesuji Usulkan Lokasi Tes Seleksi PPPK, Disini Tempatnya
Selain sejumlah persyaratan itu, para pelamar juga harus memenuhi kriteria.
Untuk jabatan fungsional guru, kriterianya antara lain lulusan pendidikan sertivikasi guru yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan pendidikan profesi guru di Kementrian Pendidikan.
Kemudian, guru yang terdaftar di Dapodik Kementrian Pendidikan.
BACA JUGA:Mesuji Buka 805 Formasi PPPK 2023, Tenaga Guru Paling Banyak, Berikut Rinciannya
Sedangkan, kebutuhan khusus untuk pelamar prioritas dengan kriterianya antara lain, merupakan peserta yang memilik ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru pada periode sebelumnya.
Selanjutnya, kriteria untuk kebutuhan khusus pada jabatan fungsional kesehatan dengan kriteria pelamar antara lain, eks tenaga honorer katagori II (TH-K2) yang terdaftar dalam pangkalan data eks TH-K2 Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada Pemerintah Kabupaten Lampung serta masih bekerja pada saat mendaftar.
Sedangkan, untuk kebutuhan umum dengan kriteria antara lain, memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
BACA JUGA:Hasil Pertemuan Guru Honorer dan DPRD Tulang Bawang Pasca Aksi Damai Tuntut Buka Formasi PPPK
Pada seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 ini, Pemkab Lamtim juga membuka peluang kepada penyandang disabilitas.