"Masa penahanan sebagai kesempatan memperbaiki individu yang lebih baik, sehingga usai menjalani vonis nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya. (*)
Tahanan Polres Tanggamus Didatangi 4 Ustad, Diceramahi Soal Dosa, Tapi Tetap Bisa Bertaubat
Minggu 08-10-2023,08:00 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin
Kategori :