Kadernya Diamankan Polisi, Begini Kata Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara

Jumat 06-10-2023,19:30 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Pihaknya akan tegas memberikan sanksi jika LK benar terbukti bersalah. 

"Sanksi yang akan kita berikan, kalau kader seperti itu, pasti ada sanksinya," katanya. 

"Tapi kita lihat nanti prosesnya bagaimana hasil proses hukumnya ke depan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Satuan reserse narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di salah satu rumah pelaku, di Desa Bandar Kagungan Raya Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan pada Rabu 27 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Kecewa Tak Ditemui, Ratusan Mahasiswa Lampung Utara Duduki Kursi Anggota DPRD

Satu dari dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, merupakan kader salah satu partai yakni Partai Demokrat Lampung Utara, yakni LK (Leni Kopen) (43), yang merupakan desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. 

LK diketahui juga sedang mencalonkan diri sebagai Calon Legeslatif (Caleg) di daerah pemilihan tujuh, Kabupaten Lampung Utara. (*) 

Kategori :