MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam waktu dekat akan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada 2024.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra, sesuai dengan aturan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan ditandatangani pada bulan November 2023.
Disinggung soal besaran anggaran, ia bilang untuk (KPU) ada di angka Rp 28 Miliar sedangkan di (Bawaslu) ada di angka Rp 11,2 Miliar.
Anggaran pilkada ini untuk kelancaran segala kebutuhan menyukseskan Pilkada Kabupaten Mesuji tahun 2024.
BACA JUGA:KPU Mesuji Ajukan Anggaran untuk Pilkada 2024, Nilainya Gak Main-Main
Hal tersebut merupakan komitmen serius Pemkab Mesuji untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar.
Ia pun menegaskan, bahwa Pemkab Mesuji sepenuhnya mendukung proses demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Sebelumnya Ketua KPU Mesuji Ali Yasir menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mesuji 2024 kepada pemkab setempat sebesar Rp 28 Miliar.
BACA JUGA:Bawaslu Mesuji Minta Parpol Tertibkan APK, Ini Alasannya
Anggaran yang diajukan sebesar Rp28.209.992.715 sudah dilakukan pembahasan oleh pemangku kebijakan terkait.
Peruntukan anggaran, tambah dia, untuk berbagai hal seperti pembuatan tempat pemungutan suara (TPS), honor petugas ad hoc membeli alat tulis kantor, serta honor untuk petugas Linmas, termasuk juga sosialisasi dan alat peraga kampanye pasangan calon. Jelasnya
Senada dengan KPU Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono juga mengatakan, pengajuan anggaran untuk pengawasan pilkada 2024 sudah disampaikan ke Pemkab Mesuji sebesar Rp 11,2 Miliar.
Menurutnya jumlah tersebut masih bersifat usulan. (*)