Bobol Warung, Pemuda 20 Tahun Asal Menggala Tulang Bawang Gondol 15 Slop Rokok

Jumat 29-09-2023,09:30 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Seorang pemuda berusia 20 tahun asal Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Pemuda tersebut ditangkap aparat Polsek Menggala karena mencuri di sebuah warung di Kelurahan Menggala Selatan. 

Pemuda tersebut yakni Riski Pratama (20), warga Muaro Batang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa 5 September 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Mandor Kebun Tebu di Tulang Bawang Diwarnai Teriakan Histeris Keluarga

Awalnya korban Marhendi (38), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala sedang berada di dalam mobil miliknya. 

Tiba-tiba korban melihat pelaku masuk ke dalam warung miliknya.

Saat itu korban berusaha mengamankan pelaku. Akan tetapi tidak berhasil dan pelaku melarikan diri.

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Dimutasi

"Pelaku kabur membawa 15 slop rokok berbagai merek," kata AKP Sunaryo, Kamis 28 September 2023.

Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 14,5 juta.

Korban lalu melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Menggala. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Razia 2 Tempat Hiburan Malam, Polsek Banjar Agung Sita Puluhan Botol Miras

Akhirnya pada Selasa 26 September 2023, sekitar pukul 20.30 WIB, aparat Polsek Menggala berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Muaro Batang, Kelurahan Menggala Tengah. 

Dari tangan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti (BB) satu slop rokok merek Menara, satu slop rokok merek Bull, satu slop rokok merek Gudang Garam Merah, dan dua buah anak kunci.

Kategori :