MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: KS.11/ 6237 / IV.04 / MSJ / 2023 Tentang Penanggulangan Dampak Elnino bagi kesehatan.
Dikeluarkannya SE tersebut untuk mengatasi masalah seperti Ispa yang meningkat di musim kemarau saat ini.
"Untuk langkah atas dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat kemarau ini, kami telah mengeluarkan SE nya," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Mesuji Suyono, Minggu 24 September 2023.
Selain itu dia menjelaskan, jika dikeluarkannya SE tersebut juga untuk menindaklanjuti SE Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor : HK.02.02/C/3628/2023 tentang Penanggulangan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan.
BACA JUGA:Waduh, Penderita ISPA di Mesuji Terus Bertambah, Segini Sekarang Jumlahnya
Adapun isi dalam SE Tentang Penanggulangan Dampak Elnino bagi Kesehatan di Kabupaten Mesuji di antaranya Puskesmas agar dapat melakukan promosi kesehatan berupa edukasi dampak polusi udara.
Kemudian upaya mengurangi bahaya polusi dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Seperti melaksanakan pemantauan kualitas udara dan melaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Mesuji Imbau Warga Tidak Banyak Aktivitas Diluar Rumah, Ternyata Ini Alasannya
Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah dan tempat umum saat polusi udara tinggi.
Menggunakan penjernih udara dalam ruangan dan menghindari sumber polusi.
Selain itu juga menggunakan masker saat polusi udara tinggi, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat dan segera konsultasi diri dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
BACA JUGA:Cegah ISPA, Dinas Kesehatan Mesuji Imbau Warga Pakai Masker Diluar Rumah
Dan mengedukasi masyarakat melalui kampanye di berbagai media atas dampak polusi udara terhadap kesehatan.
Mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan air yang layak dan aman untuk konsumsi agar mencegah terjadinya gangguan penyakit dan saluran pencernaan.