Setelah itu, pelaku pergi ke tempat kerjanya di dekat alat berat excavator dan tidur di excavator tersebut.
Waktu berjalan. Korban sempat dicari oleh keluarganya karena lama tidak dapat diketahui keberadaannya.
Jenazah korban kemudian ditemukan pada Minggu, 20 Agustus 2023 di dalam sumur tersebut karena sudah mengeluarkan bau menyengat.
BACA JUGA:Ini Dia Kampung Paling Tajir di Tulang Bawang Lampung, Padahal Letaknya di Pelosok Daerah
Saat ditemukan kondisi jenazah juga sudah tidak dapat dikenali dan membusuk.
Karena curiga atas kematian korban, keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian dan melakukan autopsi.
Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui meninggal akibat pendarahan jaringan otak dikarenakan patah tulang tengkorak.
Korban juga mengalami patah tulang iga karena pukulan benda tumpul.
Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum dimasukkan ke dalam sumur.
BACA JUGA:Mesuji Buka 805 Formasi PPPK 2023, Tenaga Guru Paling Banyak, Berikut Rinciannya
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan kasus ini dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Pada Sabtu, 16 September 2023 aparat Polres Tulang Bawang dibantu Polsek Linggau akhirnya menangkap pelaku pada pukul 15.30 WIB saat sedang melakukan sabung ayam di kampung halamannya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Dalam kasus ini aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa balok, lap, dan sandal jepit dari dalam sumur korban.
BACA JUGA:Sedang Open BO, Warga Lampung Tengah Jadi Korban Curas
Kemudian turut diamankan seng penutup sumur, sepeda motor Vega R dan senjata tajam golok yang digunakan untuk membacok korban.