LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Personel gabungan Polres Lampung Timur terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Sebab, tersangka GP (44) warga Kecamatan Candipuro Lampung Selatan itu nekat melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Akibat luka tembak pada bagian dadanya, GP akhirnya tewas.
Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi menjelaskan, GP disangka terlibat dalam aksi curas sepeda motor Honda Beat milik M. Sayudi (36) warga Desa Kota Dalam Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.
BACA JUGA:Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Sapi Ditembak Polisi, Begini Kondisinya
Aksi curas itu dilakukan GP, Minggu 10 September 2023.
Peristiwa berawal ketika korban bersama temannya pergi ke sawah di Dusun 2 Desa Mekarjaya Kecamatan Jabung.
Ketika korban memarkirkan sepeda motornya di tepi sawah.
Beberapa saat kemudian, datang 2 orang tak dikenal mendekati sepeda motor korban.
Mengetahui ada orang tidak dikenal berniat membawa kabur sepeda motornya.
Korban berteriak meminta bantuan sembari menyembunyikan kunci kontak sepeda motornya.
Hal itu membuat para pelaku marah dan langsung menodong korban menggunakan senjata api jenis pistol rakitan.
Sementara palaku lainnya berusaha mencari kunci kontak sepeda motor yang disembunyikan.
BACA JUGA:Dor! 4 Perampok Tumbang di Tangan Tekab 308 Polres Lampung Utara