Sedih, Ibu Rumah Tangga di Lampung Utara Jadi Korban Perampasan, Begini Kronologinya

Rabu 20-09-2023,18:06 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Muhammad Zainal Arifin

"Tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tegasnya. (*)

Kategori :