"Tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tegasnya. (*)
Sedih, Ibu Rumah Tangga di Lampung Utara Jadi Korban Perampasan, Begini Kronologinya
Rabu 20-09-2023,18:06 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin
Kategori :