Sedih, Ibu Rumah Tangga di Lampung Utara Jadi Korban Perampasan, Begini Kronologinya

Rabu 20-09-2023,18:06 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), meringkus satu dari dua orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Hp saat bersembunyi dikediamannya, Senin 18 September 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari penangkapan itu, petugas menyita sebuah Hp merek Redmi 9A milik korban dan seorang rekannya berhasil kabur saat akan ditangkap, saat ini telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka yaitu berinisial MA (18), warga Desa Simpang Prapau, Bandar Agung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampura, tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Lampura Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Selasa 19 September 2023 mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan karena diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) Hp milik seorang ibu rumah tangga pengendara sepeda motor saat melintas di Gg Ansori Yazid Jl Pangeran Jinul, Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampura pada tanggal 26 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:Program Keringanan Pajak Segera Berakhir, Warga Lampung Utara Diimbau Segera Bayar Pajak

"Tersangka dan berikut barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah Hp kini telah diamankan di Polres Lampura, guna proses penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Kasat juga menjelaskan sebelumnya pihaknya melakukan upaya  penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi-saksi guna mengungkap kasus tersebut. 

"Alhasil kasus tersebut dapat terungkap dan mengamankan salah seorang pelaku berikut barang bukti. Sementara seorang rekan pelaku lainya berhasil kabur (DPO),"katanya.

BACA JUGA:Kasus Rentenir Bersenpi di Lampura, Korban Minta Aparat Segera Tangkap, Begini Kata Polisi

Peristiwa aksi Curas Hp tersebut terjadi, lanjut Kasat, awalnya korban mengendarai sepeda motor dari rumah hendak menuju kerumah kerabatnya.

Namun dipertengahan jalan dari arah belakang dikejar oleh dua orang pemuda dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fre Go langsung memepet korban hingga menghentikan laju kendaraanya.

"Salah seorang pelaku turun mendekati korban dan berpura bertanya alamat dan saat bersamaan langsung merampas Hp milik korban,"terangnya  menirukan penuturan korban.

BACA JUGA:7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lampung Utara di Lelang, Ini Formasinya

Setelah merampas Hp milik korban, kedua pelaku langsung kabur dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Lampura.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka MA, mengakui perbuatannya dan salah seorang rekan tersangka lainya masih dalam pengejaran polisi.

Kategori :

Terpopuler