Asosiasi Kontraktor Lampung Utara Nilai Pembangunan Infrastruktur Terhambat Karena Masuki Tahun Politik

Jumat 15-09-2023,15:45 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Rahardian Aksa, melalui Sub Koordinator Pembinaan dan Advokasi Agusri Junaidi, mengkalim pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan sistem yang berlaku.

BACA JUGA:Satpam di Lampung Utara Cabuli Anak TK, Katanya Gak Sengaja

"Saat ini sedang diteliti kelengkapan berkas yang telah dikirimkan ke UKPBJ melalui sistem informasi," kata dia.

Selain itu, kata Agusri, pihak BPBJ meminta klarifikasi ke BPKA, terkait surat Kepala BPKAD Nomor 800/134/29.3-LU/2023 tanggal 10 Juli 2023 perihal Penyediaan Dana Kegiatan Pembangunan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampura.

Hal ini, kata Agusri, menyesuaikan Surat Edaran Bupati Lampung Utara, nomor 027/ 238 /11-LU/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 yang didalamnya disebutkan bahwa sebelum proses pemilihan pengadaan barang/jasa yang bersumber DILUAR Dana Alokasi Khusus (DAK), Perangkat Daerah diharapkan dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPKA Kabupaten Lampura terkait ketersediaan anggaran dalam Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Lampura.

BACA JUGA:Siswa SMA di Lampung Utara Meninggal Dunia Saat Perbaiki Tiang Bendera, Wakil Bupati Beri Bantuan

"Jadi bukan sengaja menghambat-hambat jalannya proses tender proyek. Sebab dalam rangka proses penyiapan revieu dokumen persiapan pengadaan maka UKPBJ membutuhkan klarifikasi terlebih dahulu kepada BPKA Lampura, yang notabennya mengetahui kondisi keuangan Lampura," jelasnya.

"Terkait disampaikannya lagi, Barjas, saat ini berdasarkan data yang masuk baru 37 paket pekerjaan yang diusulkan oleh OPD. Dengan nilai totalnya lebih kurang 26 Milyar," pungkasnya. (*) 

Kategori :