Dinas Lingkungan Hidup Lampung Uji Kualitas Udara 8 Daerah Ini, Hasilnya...

Selasa 12-09-2023,06:00 WIB
Reporter : Prima Imansyah P
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung klaim kondisi udara di Lampung masih dalam keadaan baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Lampung Emilia Kusumawati saat ditemui diarea Pemprov Lampung, Senin 11 September 2023.

Menurut Emilia Kusumawati, pihaknya telah melakukan uji kualitas udara di delapan kabupaten/kota.

Kedelapan kabupaten/kota, yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.

BACA JUGA:Usulan Dua Nama Pahlawan Asal Lampung Diterima Pusat, Ini Sosoknya

Pengujian kualitas udara yang dilakukan oleh tim DLH Lampung ini telah dimulai sejak, Selasa 22 Agustus 2023. 

Kata Emilia Kusumawati dari hasil pengujian langsung di lapangan hasil pemeriksaan kualitas udara di delapan kabupaten/kota masih dalam kategori bagus.

"Kalau yang langsung ke lapangan itu sudah bagus hasilnya dari delapan kabupaten/kota itu masih di bawah baku mutu," ujar Emilia Kusumawati.

BACA JUGA:Daftar Nama Calon Kuat Pj Gubernur Lampung, Dari Pejabat Kementerian Sampai Jenderal Putra Asli Lampung

Sedangkan untuk hasil uji laboratorium partikulat debu, pihaknya masih menunggu lima hari kedepan.

"Untuk partikulat debunya lima hari lagi itu baru tuntas pengukurannya di lab, tapi kalau melihat kondisinya biasanya enggak terlalu jauh dari hasil yang langsung di lapangan," terangnya.

Untuk lokasi pengujian disetiap daerah , disampaikan Emilia Kusumawati menyasar empat tempat, yaitu daerah padat transportasi yang meliputi jalan utama dengan lalu lintas padat; daerah atau kawasan industri; pemukiman padat penduduk; dan perkantoran.

BACA JUGA:Profil Agus Fathoni, Pejabat Kemendagri Calon Kuat Pj Gubernur Lampung

Dicontohkan Emilia Kusumawati untuk di Bandar Lampung lokasi pengecekan seperti di Halaman Musium Lampung untuk daerah padat transportasi; Jl. Ir. Sutami, Sukabumi untuk daerah atau kawasan industri.

Kemudian, perumahan bumi Arinda permai untuk kawasan pemukiman padat penduduk; serta Kantor UPTD Laboratorium lingkungan Provinsi Lampung untuk daerah perkantoran. (*) 

Kategori :