Gelapkan Uang Bos Sagu, Sopir di Lampung Tengah Diciduk Polisi

Jumat 08-09-2023,06:02 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah, menangkap tersangka penipuan dan penggelapan, Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Tersangka Andika (25), warga Kampung Binakarya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Lamteng, di toko bangunan tempatnya bekerja.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Awan Prihatmaja (26), warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak.

"Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/V/2023/SPKT/Polsek Seputihbanyak/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung, Tgl. 3 Mei 2023," katanya. 

BACA JUGA:Polsek Terbanggi Besar Gulung Dua dari Tiga Pelaku Multi Crime, Kado Hari Jadi Tekab 308

Kronologis kejadian, kata Chandra, tersangka yang bekerja sebagai sopir diminta korban mengantarkan sagu dari pabrik tapioka PT Sumber Bahagia di Kampung Sumber Fajar, Kecamatan Seputih Banyak, ke Kota Bandung, Jawa Barat, 26 April 2023. 

Tersangka membawa truk fuso Hino BG 8246 UV milik korban.

Di tengah jalan lintas Sumatera, Kampung Siwobangun, Kecamatan Seputih Banyak, tersangka menghubungi korban minta uang jalan Rp5.000.000.

BACA JUGA:Awalnya Lakalantas, Ternyata Pedagang Asongan di Lampung Tengah Simpan Senpi Rakitan

Korban mengirimkannya ke rekening tersangka. Dua kali pengiriman, pertama Rp1.000.000 dan kedua Rp4.000.000.

Keesokan harinya, kata Chandra, korban menghubungi tersangka namun nomor HP-nya tidak aktif.

Korban mengecek GPS (Global Positioning System) mobil.

BACA JUGA:Kampung Transmigrasi SP1 dan SP2 Segera Definitif, Begini Kata Camat Bandar Mataram Lampung Tengah

Diketahui mobil korban berada di Rumah Makan Base Camp CTDC, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Korban berangkat ke Lamtim untuk mengecek keberadaan mobil.

Kategori :

Terpopuler