28 ODGJ Direhabilitasi Dinas Sosial di Yayasan Ini

Senin 04-09-2023,13:07 WIB
Reporter : Melida R
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Selama tahun 2023 Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung telah merehabilitasi sebanyak 28 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di Kota Tapis Berseri.

Hal itu diungkapkan Plt Kadisos Aklim melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Sriwati.

Dirinya mengatakan jika selama Januari hingga September 2023, puluhan ODGJ tersebut mendapatkan rehabilitasi di Yayasan Srikandi dan Yayasan Sinar Jati. 

“Disana terdapat juga ODGJ yang diambil keluarganya,” ujarnya.

BACA JUGA:Wow, 1.064 Kendaraan di Lampung Mati Pajak, Padahal Baru Hari Pertama Pendataan

Selain itu, lanjutnya bukan hanya OJGD yang merekan tangani, pihaknya juga melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap para penyandang Tuna Sosial.

"Tidak hanya ODJG, Dinas Sosial juga melakukan rehabilitasi tuna sosial, ada 15 tuna sosial direhabilitasi. Kita temukan mereka di jalan. Ada lansia tanpa keluarga, kita rehabilitasi di Yayasan Srikandi,” ungkapnya.

Pada kasus kekerasan, pihaknya telah mendampingi 59 orang anak sepanjamg tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Sesosok Bayi Lucu Ditemukan Warga Bandar Lampung dengan Sepucuk Surat, Ini Isinya

Dimana kebanyakan kasus mereka telah ditangani oleh Polsek dan Polresta setempat

“Untuk hal ini terdapat dua bayi dan  dua orang dewasa terlantar. Sementara untuk kasus penyandang masalah kesejahteraan sosial baik stunting, disabilitas maupun sakit parah itu totalnya ada 19 orang,” terangnya.

Pihaknya juga mengaku siap berkoordinasi dengan OPD terkait dalam mengatasi permasalahan sosial tersebut, mulai dari laporan pamong hingga Sat Pol PP di Bandar Lampung.

BACA JUGA:Imbas Penemuan Kasus Penemuan Bayi yang Dibuang Orang Tua, Polsek Kedaton Akan Rutin Razia Indekos

“Seandainya butuh berkoordinasi dengan instansi lain seperti Satpol PP dan Kepolisian maka kita jalin kerja sama jalan begitu ada laporan,” jelasnya. (*) 

Kategori :