Kewajiban Skripsi Dihapuskan, Begini Kata Pengamat Perguruan Tinggi Lampung

Minggu 03-09-2023,10:00 WIB
Reporter : Rima
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Pengamat menilai perguruan tinggi harus ingat pada prinsip perguruan tinggi saat menyusun aturan baru di perguruan tinggi pasca Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus kewajiban skripsi.

Pengamat Pendidikan Universitas Lampung Bujang Rahman mengatakan, jika dipelajari dalam Permen yang baru, Menteri memberikan pilihan, salah satunya masih ada riset. 

Kemudian pada prinsipnya perguruan tinggi itu merupakan masyarakat akademik. Salah satu ciri masyarakat akademik adalah masyarakat ilmiah. 

"Masyarakat ilmiah itu ditandai dengan produk atau karya ilmiah, apapun bentuknya karya ilmiah harus dituangkan dalam bentuk tulisan. Mana mungkin tidak dituangkan dalam tulisan. Karena karya ilmiah akan bermakna jika diketahui orang lain atau di publikkan," ujar Bujang.

BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik

Maka budaya menulis ciri khasnya budaya akademik.

Sehingga di mana pun mahasiswa itu lulus nantinya akan bekerja.

Apakah di lembaga pendidikan, bisnis atau dimana saja dia harus mampu menuangkan gagasannya dalam tulisan.

BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung

"Dalam menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan juga bisa bermacam-macam. Ada yang bentuknya bernama skripsi, laporan praktikum dan lainnya. Karena itu mengukur kemampuan orang menuangkan idenya. Maka caranya dengan menulis," katanya.

Maka menurut Bujang, ketika Perguruan Tinggi diberikan pilihan maka harusnya dipilihan pilihan riset. Agar tidak terjadi kecenderungan.

"Apapun bentuknya harus, tetap harus ada hasil pekerjaan itu atau bentuk tulisan. Jangan sampai menghilangkan ciri-ciri masyarakat ilmiah," ungkapnya. 

BACA JUGA:Kumpulan Alumni Unila yang Jadi Orang Penting di Indonesia, Dari Jenderal Polisi sampai Jaksa Agung

"Lantas apa bedanya dengan khursus, itu kan informal. Sementara perguruan tinggi itu ilmiah, salah satu kapasitas nya dari menuangkan ide gagasannya dalam bentuk tulisan. Masyarakat akademik cirinya akademik, ilmiah, dan ekspert atau ahli. Kalau tidak akan terjadi dekradasi akademik," lanjutnya. (*) 

Kategori :

Terpopuler