LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Kampung transmigrasi Satuan Pemukiman (SP) 1 Karya Makmur dan SP 2 Terusan Makmur, Way Terusan Kecamatan Bandar Mataram akan segera berstatus definitif.
Hal ini dikatakan Sekretaris DPC Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Lampung Tengah, Wilanda Rizki seperti yang diwartakan radarmetro.disway.id (Grup Radar Tuba).
Dalam keterangannya, melalui Deputi II, Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia telah memerintahkan Bupati Lampung Tengah untuk segera menindaklanjuti sesuai surat nomor : B-168/KSP/D.II.08/2023 tanggal 25 Agustus 2023 perihal Penetapan Desa Definitif di Way Terusan, Lampung Tengah.
Surat dari Deputi II Staf Presiden Republik Indonesia tersebut diterbitkan berdasarkan adanya pengaduan dari DPC PATRI yang disampaikan langsung melalui surat no : 03.001/DPC-PATRI/V/2023 tentang Permohonan Penetapan Desa Definitif Desa Way Terusan Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.
BACA JUGA:7 Bangunan Puskesmas Lampung Tengah Dibongkar, Ternyata Ini Tujuannya
Dengan surat tersebut ditindaklanjuti oleh Deputi II Staf Presiden Republik Indonesia dan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023 ini, memerintahkan Bupati Lampung Tengah untuk segera menindaklanjuti hal tersebut selambat -lambatnya 1 (satu) bulan sejak surat tersebut di keluarkan.
Saat ditanya terkait hal ini, Camat Bandar Mataram Eko Meidiyanto menyatakan pihaknya belum mendapat konfirmasi.
"Belum ada konfirmasi Mas. Saya rasa belum karena kami belum ada tembusan tentang hal ini," kata Eko, Selasa 29 Agustus 2023.
BACA JUGA:Hati-Hati, Ada Perbaikan Jalan Lintas Sumatera di Lampung Tengah, Ini Lokasinya
Dia mengatakan memang pemda terus mengupayakan daerah tersebut menjadi kampung definitif.
"Bahkan bukan hanya SP1 dan SP2. Tapi SP3 juga. Karena 3 daerah itu satu paket transmigrasinya," jelasnya.
Pihak pemda, katanya, sudah berupaya lama untuk pendifinitifan.
BACA JUGA:Cetak Uang Palsu di Rumah, Warga Lampung Tengah Produksi Hingga Puluhan Juta
"Bahkan pemerintah daerah sudah membentuk panitia untuk mendata fasum dan fasus yang ada di wilayah Way Terusan dan pemerintah daerah juga sudah mengusulkan kementerian terkait dengan pendefinitifan satuan pemukiman menjadi kampung tersebut," pungkasnya. (*)