Cetak Uang Palsu di Rumah, Warga Lampung Tengah Produksi Hingga Puluhan Juta

Minggu 27-08-2023,10:03 WIB
Reporter : Farid Adha
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Uang palsu (upal) siap edar senilai puluhan juta diamankan Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Jumat 25 Agustus 2023.

Upal diproduksi oleh BR (43) warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya.

Pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan ini mencetak upal berbagai pecahan dengan alat printer di rumahnya.

Kapolsek Seputih surabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan temuan upal bermula saat pelaku berulang kali membeli minuman serta rokok selalu mengunakan uang pecahan 50 ribu yang diduga uang palsu.

BACA JUGA:Dapat Penghargaan Internasional, Rupiah Jadi Uang Kertas Baru Terbaik Kalahkan 4 Negara Ini

Pelaku membeli kepada pedagang keliling di hiburan malam beberapa waktu lalu. Upal yang telah beredar senilai kurang lebih Rp200 ribu.

"Dari situ mulai kami kembangkan dan dilakukan penyelidikan. Hasilnya didapati identitas pelaku. Lalu kita dapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya," jelasnya.

Petugas lalu melakukan penggerebakan dan menggeledah rumah pelaku bersama ketua RT setempat.

BACA JUGA:Lagi Makan Soto, HP Berisi Uang dan ATM Warga Lampung Tengah Diambil Orang, Begini Kronologinya

Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang-bukti antara lain uang yang siap edar senilai Rp88.245.000 berbagai pecahan.

Mulai Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu dan pecahan lainnya. 

Lalu uang kertas palsu senilai Rp32.660.000 belum siap edar atau belum dipotong.

BACA JUGA:Kisah Polisi Jujur di Lampung Utara, Temukan Uang Tak Bertuan di Mesin ATM dan Dikembalikan ke Bank

Kemudian alat yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu berupa 1 unit printer Merk Epson type L350, 7 tinta printer sisa pakai, 3 buah lem glu, 3 buah suntikan tinta, 1 buah pisau karter, 1  buah penggaris besi, 1 buah gunting, 1 buah lakban, 2 buah pita uang palsu dan 3 gulung kertas roti.

"Alat-alat itu kita sita sebagai barang bukti. Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut," ungkap kapolsek.

Kategori :