Usulan Dua Nama Pahlawan Asal Lampung Diterima Pusat, Ini Sosoknya

Sabtu 26-08-2023,13:41 WIB
Reporter : Rima
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Usulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait penetapan KH Ahmad Hanafiah dan Gele Harun untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional asal Lampung.

Untuk penetapan gelar KH Ahmad Hanafiah berdasarkan persetujuan ini berdasarkan hasil Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk selanjutnya berkasnya akan dinaikkan ke Dewan Gelar Pusat (DGP).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan sebelum usulan KH Ahmad Hanafiah mendapatkan gelar pahlawan nasional asal Lampung sesuai Surat Gubernur Lampung Nomor: 465/0268/V.07/B.III/2023 Tertanggal 20 Januari 2023.

Sementara berkas Gele Harun yang sebelumnya sempat belum mendapatkan persetujuan, karena ada dorongan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya diterima.

BACA JUGA:Bangga, 6 Kepala Daerah di Lampung Ini Jadi Alumni Kehormatan IPDN, 3 dari Tulang Bawang

"Jadi kedua usulan ini diterima baik KH Ahmad Hanafiah dan Gele Harun. Selanjutnya dengan adanya hasil dari TP2P dari Kemensos, bahwa usulan kita diterima ini akan kita lanjutkan ke DGP," katanya.

Dengan diterimanya usulan ini, maka Pemprov Lampung berharap penetapan KH Ahmad Hanafiah dan Gele Harun bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional asal Lampung pada hari pahlawan pada 10 November 2023. 

"Pak gubernur berharap nantinya bertepatan dengan Hari Pahlawan keduanya bisa ditetapkan. Namun memang masih ada beberapa yang diminta untuk dilengkapi. Tapi semuanya sudah dipenuhi," tambahnya. (*) 

Kategori :