LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID- Hati-hati jika berkenalan dengan seseorang melalui media sosial.
Pasalnya, akhir akhir ini rawan tindakan asusila seperti berawal dari kenalan hingga hamil.
Seperti yang terjadi oleh FBS, gadis dibawah umur (15), warga Tanjung Karang Timur Bandar Lampung yang menjadi korban tindakan asusila hingga hamil diduga dilakukan oleh teman laki laki yang dikenal melalui Facebook yakni AS (18), warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Bermodal Rekaman Video, Remaja di Lampung Berulang Kali Cabuli Korban
Ia menceritakan, berawal dari S orang tua dari korban FBS merasa curiga melihat perubahan pada diri korban yakni perut anaknya membesar.
Setelah didesak bahwa FBS akhirnya mengaku bahwa dirinya dihamili oleh pacarnya yang bernama AS.
Sebagai orang tua, S merasa tak terima anaknya dihamili oleh AS dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) pada tanggal 18 Agustus 2023.
"Ayah korban mencoba menanyakan kepada anaknya pada 13 Agustus 2023 dan melaporkan kejadian tersebut pada polsek Tanjung Karang Timur pada tanggal 18 Agustus 2023," ucap Doni.
Berdasarkan laporan kepolisian tersebut, lanjut Doni, unit reskrim melaksanakan serangkaian proses lidik dan sidik.
Selanjutnya terhadap pelaku yang bernama AS diamankan pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 dirumah kediaman di Teluk Betung Selatan (TBS).
BACA JUGA:Setubuhi Anak Kandung, Buruh Tani Nyaris Diamuk Warga
"Dan atas keterangan bahwa benar telah melakukan persetubuhan dengan pacarnya tersebut yakni korban dengan berulang kali. Hingga korban menjadi hamil. Selanjutnya, terhadap pelaku saat ini dilakukan proses lebih lanjut," ucap Doni pada hari Jumat, 25 Agustus 2023.
Dari keterangan pelaku, lanjut Doni, mereka berkenalan melalui Facebook sejak tahun 2022 yang lalu.