Kemudian terlapor mencubit badan korban lalu menggigit bagian paha korban, lalu terlapor pergi dan kembali lagi sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku kembali menganiaya korban dengan cara memukul korban berkali-kali menggunakan gagang tombak setelah mendengar perkataan korban "KALO MAU CERAI JUGA GA APA-APA”.
Atas kejadian tersebut korban melakukan visum dan selanjutnya melaporkan ke Polres Lampura.
"Karena itu saya melaporkan peristiwa yang terjadi ke Polisi. Saya minta polisi dapat menghukum seberat-beratnya. Karena perbuatannya itu, keluarga saya jadi khawatir, dan saya mwngalami cedera fisik yang cukup berat," tegas Eviliana selaku korban. (*)