MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mesuji yang akan digelar pada tanggal 28 Agustus 2023 yang akan diikuti 16 desa akan memasuki tahapan kampanye selama tiga hari.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji Suryadi, Minggu 20 Agustus 2023.
"Jadi untuk tahapan kampanye Pilkades Serentak akan dimulai tanggal 22 hingga 24 Agustus 2023 tahapannya selama 3 hari. Kemudian tanggal 25 sampai dengan 27 memasuki tahapan masa tenang," terangnya.
Untuk pemungutan dan penghitungan suara jatuh pada 28 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pilkades Serentak Mesuji Masuki Tahapan Penetapan Nomor Urut
“Kami berharap pelaksanaan Pilkades Serentak di Mesuji ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar sehingga mendapatkan sosok pemimpin yang amanah,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, 50 calon Kades di Kabupaten Mesuji yang sudah mendapatkan nomor urut dan siap menghadapi pemilihan Pilkades pada 28 Agustus 2023.
Puluhan calon Kades tersebut bakal memperebutkan 16 wilayah desa di Kabupaten Mesuji Lampung yang Kadesnya habis masa jabatannya pada September 2023.
BACA JUGA:Puluhan Orang Daftar Pilkades Serentak Mesuji, Ini Rinciannya
Adapun Kepala Desa yang habis masa jabatannya pada September 2023 yaitu ada dari Desa Sungai Cambai dan Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur.
Kemudian Desa Sungai Buaya, Desa Telogorejo dan Desa Sidang Gunung Tiga di Kecamatan Rawajitu Utara.
Desa Budi Aji, Wirabangun, Jayasakti dan Rejobinangun, di Kecamatan Simpang Pematang.
BACA JUGA:Akhirnya Desa di Mesuji Ini Punya Calon Kades, Sempat Tak Ada yang Mau Daftar
Desa Muktikarya, Fajarindah, Fajarbaru, Fajarasri dan Adikarya Mulya, di Kecamatan Panca Jaya.
Terakhir Desa Bangun Jaya dan Muara Tenang, di Kecamatan Tanjung Raya. (*)