Warning! Pemkab Mesuji Ingatkan Warga Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Warning! Pemkab Mesuji Ingatkan Warga Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Damkartan Mesuji saat melakukan pemadaman beberapa waktu lalu-Ardian Mukti-

BACA JUGA:Calon Kades Mesuji Segera Masuki Tahapan Adu Strategi Kampanye

Untuk itu Camat dan Kepala Desa dapat mengoptimalkan pengelolaan DAS (Dasar Miran Sungai) yang berkelanjutan dan menyimpan air pada akhir musim hujan ini untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, sena penyiapan air buatan lainnya di masyarakat;

Camat dan Kepala Desa diharapkan dapat Melakukan pemantauan dan penijauan lapangan /groundcheck bcrsama OPD terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan.

Camat dan Kepala Deşa mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan terhadap masyarakat terkait ancaman kekeringan di Mesuji.

Selain itu Mengidentifikasi seberapa luas daerah patensi terdampak karena El-nino dan juga Memberi edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan karena El-Nino sehingga masyarakat dapat menghemat pengunaan air.

BACA JUGA:Innalillahi, 41 Warga Mesuji Terkonfirmasi Terjangkit HIV, Paling Banyak dari Kecamatan Ini

Melakukan kampanye hemat air mengkoordinasikan stakeholder terkait dalam penyampaian alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyimpanan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

Camat dan Kepala Deşa juga dapat mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan terhadap ancaman kebakaran semak, hutan, Lahan dan perumahan di daerah masing-masing. 

Diantaranya dapat mengidentifikasi daerah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Pemantauan melalui sistem peringatan dini terkait kebakaran yang telah ada.

BACA JUGA:Berdiri Tahun 2013, Ini Daftar Perwira yang Pernah Jabat Kapolres Mesuji Lampung

Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan ketika membuka dan membersihkan lahan.

Selain itu juga kepada Pimpinan Perusahaan di Mesuji bisa mengambil langkah terhadap ancaman kebakaran semak, hutan, lahan diwilayah perusahaan.

Antara lain melakukan upaya pencegahan pada lahan perkebunan yang memiliki potensi kebakaran menyiagakan peralatan atau kendaraan pemadam berupa Mobil Pemadam Kebakaran dan APAR (Rat Pemadan Api Ringan)

Melaporkan setiap kejadian Kebakaran di Lahan Perkebunan yang ada di Wilayah Perusahaan Kepada Badan Penanggulangan Bendana Daerah Kabupaten Mesuji dengan Nomor Call Center BPBD HP/Wa : 08117287-374.

Sumber: