Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Tulang Bawang Kepada Honorer Berlanjut, Ternyata...

Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Tulang Bawang Kepada Honorer Berlanjut, Ternyata...

Korban (berhijab) ditemani kuasa hukum saat berada di Polres Tulang Bawang-Dokumentasi korban-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Lama tak terdengar. Ternyata kasus dugaan penganiayaan oknum pejabat Dinas Pendidikan Tulang Bawang kepada tenaga honorer masih berlanjut.

Kabar terbaru, kasus dugaan penganiayaan oknum pejabat Dinas Pendidikan Tulang Bawang tersebut ternyata dilimpahkan ke Polres Tulang Bawang.

Diketahui, tenaga honorer yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Tulang Bawang kini didampingi oleh seorang kuasa hukum.

Korban tenaga honorer pada Februari lalu sempat melaporkan kasus dugaan penganiayaan oknum pejabat Dinas Pendidikan Tulang Bawang ke Polsek Menggala.

BACA JUGA:Deretan Alumni Fakultas Pertanian Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang

Setelah dilaporkan dengan nomor LP/B-05/II/2023/SPKT/Polsek Menggala/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung tertanggal 17 Februari kasus itu ternyata sempat dihentikan. 

Perkara dugaan penganiayaan tersebut kini dilanjutkan di Polres Tulang Bawang. 

Juwita, korban menceritakan peristiwa itu bermula dari sebuah bercandaan bersama rekannya saat pelaksanaan apel pagi. 

Saat itu dirinya sedang mengisi sebuah absen, rekan-rekannya bertanya tentang siapa bos atau pimpinan dirinya. 

BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung

Dengan nada bercanda Juwita menjawab bahwa dirinya tidak memiliki bos tanpa bermaksud menyinggung siapapun. 

"Kan biasa mas bercanda sesama teman, Juwita bos kamu siapa? Saya jawab siapa ya, kayaknya gak ada bos deh," ucapnya mengulang percakapan itu. 

Percakapan diantara Juwita dan teman-temannya itu ternyata menjadi sebuah masalah baru. 

Usai apel, di ruangan kerjanya Juwita dihampiri oleh seorang pejabat.

Sumber: