Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Lampung Meningkat, Begini Kata BI Lampung
Suasana Coffee Morning dengan tema komoditas unggulan pacu ekonomi Lampung di Kantor BI Lampung-Prima Imansyah-
LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi LAMPUNG mengalami meluas.
Diketahui, ETPD merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiyono mengatakan, semakin luasnya ETPD setelah 15 pemerintah daerah di Lampung berada didalam kategori digital.
BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik
Adapun satu pemerintah daerah, yaitu Kabupaten Pesisir Barat pada Semester I tahun 2023 mengalami kenaikan status dari pemerintah daerah berkembang menjadi maju.
Untuk Tim Perencanaan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Lampung, telah terbentuk semua.
Baik itu di Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota di Lampung.
Dengan naiknya status Pesisir Barat ini, kata Budiyono membuat Indeks ETPD Lampung semester I tahun 2023 mengalami peningkatan di banding semester sebelumnya.
BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung
Dari data yang disampaikan Budiyono, perkembangan indeks ETPD pemerintah daerah di Lampung setiap tahunnya terus mengalami peningkatan menuju digital.
Pada semester II tahun 2022, ada 15 pemerintah daerah berstatus digital, dan 1 pemerintah daerah berstatus berkembang.
Lanjut Budiyono, ada beberapa kendala dalam implementasi ETPD di Lampung.
Paling tinggi kendalanya, karena minat masyarakat dalam bertransaksi non tunai dibanding transaksi digital dilingkungan pemerintah daerah.
Sumber: