Soal Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Begini Penjelasan Pemkab Tulang Bawang Barat

Soal Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Begini Penjelasan Pemkab Tulang Bawang Barat

Ilustrasi PPPK-Disway-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten TULANG BAWANG BARAT (Tubaba) Provinsi Lampung, tahun 2023 ini tidak akan menerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK.

Kepastian ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Novian Priahutama, kepada Radar Lampung (Grup Radar Tuba) saat dikonfirmasi terkait dengan kemungkinan pemerintah setempat merekrut P3K tahun 2023. 

Diakui Novian, memang di Lampung terdapat dua kabupaten/kota yang tidak melakukan perekrutan.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Tulang Bawang. 

BACA JUGA:Surat Sakti Untuk Para Honorer, Alhamdulillah Terlindung Dari PHK!

Sebenarnya menurut Novian, Pemerintah Kabupaten Tubaba ingin sekali merekrut PPPK pada tahun 2023.

Namun lantaran ketiadaan dana, pemerintah kabupaten setempat tidak mempunyai anggaran untuk pembayar gajinya.

Dijelaskan Novian pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Setelah kita rapat koordinasi ternyata kita tidak mempunyai persediaan dana untuk perekrutan PPPK pada tahun 2023 ini," katanya. 

BACA JUGA:Surat Sakti Menteri PAN-RB Teruji, Ribuan Honorer di Lampung Tetap Terima Gaji

Diakui Novian keberadaan PPPK memang sangat dibutuhkan karena masih tersisa ratusan tenaga pendidik yang berpotensi menjadi tenaga PPPK. 

Karenanya Novian berharap agar di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mempunyai tambahan anggaran untuk pembiayaan pembayaran gaji PPPK.

"Jika kita mendapatkan cukup anggaran tentu 2024 kita akan rekrut, Ini Membutuhkan support semua pihak agar program-program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan perencanaan," ungkap Novian. (*) 

Sumber: