Soal Usulan Pj Bupati Tanggamus, Begini Kata Pemprov Lampung

Soal Usulan Pj Bupati Tanggamus, Begini Kata Pemprov Lampung

Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Qudrotul Ikhwan-Dokumentasi-

BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung

Di mana, PPTP di lingkungan pemprov adalah Kepala Dinas, Kepala Biro, dan Kepala Badan. Sementara untuk di lingkungan pemka hanya Sekdakabnya saja.

"Sampai saat ini pun saya belum tahu siapa yang diusulkan," katanya. 

Untuk Lampung Utara memang merujuk pada UU pilkada akan habis di Maret 2024. Namun, lantaran beleid UU nomor 7 tahun 2017 tentang pilkada, produk pilkada 2018 akan berakhir di 2024. 

"Jadi adanya Pj di Lampung Utara dilantik per 1 Januari 2014. Sama dengan Provinsi. Sementara untuk Tanggamus, kita baru mau usulkan karena habis di September 2023 ini. 2024 bukan enggak ada Pj jadinya," jelasnya. (*) 

Sumber: