Kejari Lampung Utara Periksa Kepala Bappeda Soal Dugaan Korupsi Inspektorat

Kejari Lampung Utara Periksa Kepala Bappeda Soal Dugaan Korupsi Inspektorat

Memberikan keterangan kepada media-Fahrozy Irsan Toni-

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jasa Konsultansi pada Inspektorat LAMPUNG Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) LAMPUNG Utara melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, Selasa 1 Agustus 2023.

"Sesuai jadwal hari ini, Kami memanggil tiga orang saksi, yakni AW selaku Kepala Bappeda, dan ANF serta MR ASN di Inspektorat Lampura,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Mohammad Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodie.

Dijelaskan Farid, Materi pemerikasaan terhadap kepala Bappeda ini lebih kepada mekanisme bagaimana perencanaan dari sebuah kegiatan.

Kemudian lanjut dia, pemeriksaan terhadap dua orang pegawai dari inspektorat terkait dengan tupoksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung

”Pemeriksaan saksi ini terus berlanjut insa Allah setiap hari akan melakukan pemeriksaan secara meraton dalam rangka percepatan penanganan perkara tipikor,” jelas Farid.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini untuk memperkuat keterangan dan pembuktian guna mencari siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

”Kami mohon untuk bersabar, Karena pananganan perkara ini Kami terus melaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan yang ada,” tegasnya.

Farid menegaskan, terkait keterangan Pers atau Rilis perkara tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan negeri secara resmi yang mengeluarkan pernyataan hanya dari Kepala Kejaksaan dan Kasi Intelijen.

BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik

Dari hasil laporan penyidik terang dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini pada Inspektorat Lampura.

”Dari level Esselon maupun non struktural juga akan kita panggil, Sampai hari ini sudah 5 orang saksi yang sudah kami panggil,” terang dia.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, Dalam penanganan perkara ini pihaknya akan melihat dan mendalami hasil pemeriksaan para saksi siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

Tentunya penyidikan ini Kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi yang kami periksa sehingga nanti akan terlihat atau siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” tugasnya.

Sumber: