Putra Asli Way Kanan Hingga Mantan Orang Kepercayaan Sjachroedin Z.P Jadi Kandidat Kuat Calon Pj Gubernur

Putra Asli Way Kanan Hingga Mantan Orang Kepercayaan Sjachroedin Z.P Jadi Kandidat Kuat Calon Pj Gubernur

Ilustrasi Calon Penjabat (Pj.)-Net-

Beberapa nama yang berpeluang menjadi Pj. Gubernur Lampung dari kalangan TNI-Polri diantaranya Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Tomsi Tohir Balaw.

Tomsi Tohir adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 29 Juni 2022 mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Menyayat Hati, Begini Curhatan Ibu Korban Pembunuhan oleh Mantan Suami di Lampung Tengah

Tomsi merupakan putra daerah Lampung dan pada riwayat jabatannya, jenderal bintang tiga ini pernah menjabat sebagai Kapolda Banten pada tahun 2018. 

Berbagai jabatan strategis lainnya pun pernah diembannya, seperti Kapolda Nusa Tenggara Barat pada tahun 2019, dan Dirreskrimsus Polda Sumsel pada 2016.

Nama selanjutnya yang berpeluang adalah Irjen. Pol. Rudi Setiawan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. 

Irjen Pol Rudy pernah menjabat sebagai Wakapolda Lampung dan Wakapolda Sumatera Selatan pada 2019, dan Direskrimsus Polda Lampung pada 2017. 

Namun, nama-nama ini belum dapat dipastikan. Sebab, beberapa waktu lalu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan belum mengirimkan surat ke DPRD Lampung terkait usulan Pj. Gubernur. 

BACA JUGA:Deretan Kampung Paling Miskin di Tulang Bawang Lampung, Ada yang Tetanggaan dengan Kampung Paling Kaya

Namun, ketentuan usulannya berasal dari DPRD Lampung dan kementerian melalui Kemendagri. Yang diusulkan adalah Pejabat Eselon I, baik di tingkat pusat maupun daerah.  

Benni Irwan menjelaskan, memang saat ini pihaknya belum mengirimkan surat ke DPRD Provinsi Lampung terkait usulan Pj. Gubernur Lampung.

Benni menjelaskan, nanti jumlah total usulan Pj. Gubernur ada enam. Masing-masing dari DPRD dan Kemendagri. 

"Total ada enam usulannya. Paling lambat itu 30 hari sebelum akhir masa jabatannya sudah bersurat ke kami karena Kemendagri juga perlu waktu dan tahapan," kata Benni.

Mengenai nama-nama yang berpeluang, ditegaskan Benni harus sesuai dengan regulasi yang ada. 

BACA JUGA:Terpilih Menjadi Rais Syuriah PWNU Lampung, Ini Profil KH Shodiqul Amin Pendiri Pondok Pesantren Darul Ishlah

Sumber: