Duh, Paripurna KUA PPAS dan APBD Perubahan Tulang Bawang Barat Gak Kuorum
Suasana rapat paripurna DPRD Tulang Bawang Barat-Yusuf AS-
TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS), ditunda hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Itu lantaran Senin 31 Juli 2023 rapat paripurna DPRD hanya dihadiri 8 orang dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dengan kehadiran hanya delapan orang, maka kuorum rapat pada tidak terpenuhi. Hal itu merujuk pada tatatertib DPRD Pasal 97 Ayat 3.
Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan agenda penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus penyampaian APBD Perubahan tahun anggaran 2023 diskor hingga dua kali.
BACA JUGA:Wanita Ini Ditangkap Polres Tulang Bawang Barat Bersama Dua Pria di Kos-Kosan, Ini Kasusnya
Wakil ketua 2 DPRD Tulang Bawang Barat sebagian anggota DPRD berhalangan hadir karena ada urusan partai dan sebagian lainnya izin.
"Karenanya DPRD Tulang Bawang Barat akan kembali menjadwalkan dapat Paripurna sesuai dengan agenda yang telah ditentukan,"katanya.
Sumber: