Mesuji Minta Lahan 100 Hektar ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Untuk Dibangun Ini
Pemerintah Kabupaten Mesuji saat menemui perwakilan Kementerian LHK-Pemkab Mesuji-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten MESUJI secara resmi meminta lahan seluas 100 hektar kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk dijadikan taman hutan rakyat (Tahura).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mesuji, Agung Subandara menerangkan jika Tahura berfungsi sebagai wilayah konservasi.
"Jadi Kami usulkan alih fungsi dari hutan produksi jadi Tahura. Nanti, lahan itu berfungsi sebagai kawasan konservasi, tutupan lahan, dan tanaman endemi Mesuji dapat ditanam disitu," jelas Agung
Lahan yang di minta, lanjut Agung, berada di perbatasan Kabupaten Mesuji- Kabupaten Tulang Bawang.
BACA JUGA:Sopir Truk Dilempar Batu Saat Melintas di Mesuji Lampung, Begini Tanggapan Polisi
"Lahan yang diminta masih dalam kawasan Hutan Register 45 yang artinya saat ini masih berada dalam hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) PT Silva Inhutani," terangnya.
Meski memiliki banyak fungsi, Agung pastikan proses permintaan lahan Register 45 masih sangat panjang.
"Prosesnya pasti lama karena harus didasari kajian terlebih dahulu. Kemudian setelah itu kepala daerah membuat surat permohonan kepada kementrian. Saat itu disetujui, Mesuji akan memiliki tempat konservasi, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan yang pastinya memiliki banyak manfaat," tukasnya. (*)
Sumber: