Soal Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampung Utara, Inspektur Tunggu Hasil Kejaksaan

Soal Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampung Utara, Inspektur Tunggu Hasil Kejaksaan

--

"Kami selaku APIP diminta untuk melakukan pemeriksaan uji lab 94 paket tersebut dan berhasil memulihkan keuangan negara Rp2,4 Miliar," ungkapnya.

Akan tetapi jika nantinya hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Kotabumi ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam pelaksaan kegiatan tersebut, hal itu merupakan bagian risiko pekerjaan.

"Kami pihak inspektorat siap menerima konsekuensinya. Kejaksaan Kotabumi kami anggap memberikan edukasi terhadap Inspektorat selaku APIP mitra APH agar kedepan dalam melaksanakan setiap kegiatan harus lebih hati-hati dan teliti. Kita tunggu saja hasilnya dari Kejaksaan," tutup Erwinsyah. (*) 

Sumber: