Terlalu! Nilai Proyek 10 Triliun, di Korupsi 8 Triliun, Kejagung Sebut Bukan Kejahatan Biasa
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi-Anisha Aprilia/Disway.id-
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
Sebelumnya, lima orang telah lebih dahulu ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
BACA JUGA: Top! Tulang Bawang Raih WTP 9 Kali Berturut Bersama 6 Daerah Ini
Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. Kemudian Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo AAL.
Selanjutnya Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 YS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS dan tersangka lain berinisial MA.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, hingga hari ini Menkominfo telah diperiksa tiga kali oleh Kejagung RI. (*)
Sumber: