Kejari Mesuji Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Terminal, Segini Potensi Kerugian Negara
--
Proyek dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2022 kini dinaikkan dari tahap pemeriksaan ke penyelidikan.
BACA JUGA:PWI Mesuji Komitmen Kawal dan Lawan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna. Menurutnya pemeriksaan pekerjaan itu berdasarkan laporan masyarakat.
Terkait Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji yang mendapatkan dana tugas pembantuan (TP) untuk pekerjaan pembangunan terminal penumpang dari Kementerian.
"Kegiatan itu memiliki pagu anggaran Rp1,777 Miliar pada 2022," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya mencium adanya indikasi kerugian keuangan negara atas pelaksanaan kegiatan tersebut hingga Rp385.646.785. (*)
Sumber: