Target 12 Kursi Legislatif, Partai Ummat Tulang Bawang Daftarkan Calegnya
DPD Partai Ummat Tulang Bawang daftarkan calegnya-Dokumentasi-
TUBA, RADARTUBA.CO.ID - DPD Partai Ummat Kabupaten Tulang Bawang resmi melakukan pengajuan bakal calon legislatif DPRD Kabupaten untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Sabtu 13 Mei 2023.
Dalam pengajuan bakal calon legislatif (caleg) Partai Ummat Tulang Bawang mengusung 40 caleg yang akan bertarung di 8 Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua DPD Partai Ummat Tulang Bawang, Maria Arni Juanda mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pendaftaran calon legislatif yang akan bertarung di tahun 2024 secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang
"Meski sedikit kecewa pada pendaftaran pada hari ini, dikarenakan aplikasi Sistem Administrasi Calon (Silon) di KPU Tulang Bawang belum dapat terkoneksi. Partai Ummat tetap yakin pada pemilu 2024 mendatang akan mendapatkan 12 kursi dewan," ucapnya.
Adapun persyaratan yang dibawa diantaranya, surat pengajuan menggunakan formulir model B pengajuan parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung, daftar bakal calon menggunakan formulir model B daftar bakal calon disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik peserta pemilu.
"Untuk berkas InshaAllah sudah memenuhi persyaratan dengan standar 30 persen calon legislatif yang kita usung merupakan perempuan," tuturnya. (*)
Sumber: