KPU Siap, Catat Waktu Pengumuman DCS Caleg Mesuji
Momen bendera kirab pemilu 2024 tiba di Mesuji, Lampung. -Ardian Mukti-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten MESUJI (KPU) akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada publik pada 19 Agustus 2023 mendatang.
Oleh sebab itu masyarakat Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram Mesuji nantinya diminta untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS yang diumumkan tesebut nantinya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Mesuji Ali Yasir kepada radarlampung.co.id (grup radartuba.co.id), Minggu 23 Juli 2023.
BACA JUGA:Mesuji Sukses Gelar Kirab Pemilu, Momentum Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Untuk itu Masyarakat diminta aktif memberikan masukan dan tanggapan pada pengumuman DCS nanti yang akan dimulai pada 19 Agustus mendatang.
KPU sangat berharap partisipatif masyarakat. Pasalnya, proses pencalonan legislatif ini sangat penting untuk mewujudkan lembaga legislatif yang seperti yang rakyat harapkan.
"Sebab Pencalonan legislatif ini sangat penting untuk diikuti dengan bersama, karena ini adalah pintu awal kita semua mewujudkan lembaga legislatif," ucapnya.
BACA JUGA:Data KPU, Mesuji Miliki 1.164 Orang Pemilih Disabilitas
"Masyarakat nantinya juga diminta memberikan masukan jika terdapat keterangan yang tak sesuai dari data Caleg tersebut," tukasnya.
Saat ini KPU Mesuji sedang melakukan door to door melakukan kirab pemilu di masing masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji sebelum kirab pemilu menuju kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten lain nantinya. (*)
Sumber: