KPU Lampung Optimis Partisipasi Pemilih Lebihi Target Nasional, Segini Prediksinya

KPU Lampung Optimis Partisipasi Pemilih Lebihi Target Nasional, Segini Prediksinya

Momen bendera kirab pemilu 2024 tiba di Mesuji, Lampung. -Ardian Mukti-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami optimis jika partisipasi pemilih di provinsi Lampung, saat Pemilu 2024 bisa lebih dari target nasional sebesar 77,5 persen.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi radarlampung.co.id (grup radartuba.co.id) disela acara kirab pemilu yang berlangsung di GSG Taman Keanekaragaman Hayati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya, Senin 17 Juli 2023.

"Tentu harapan kami partisipasi pemilih bisa melebihi dari target Nasional hal itu tentunya berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya," katanya.

BACA JUGA:Mesuji Sukses Gelar Kirab Pemilu, Momentum Tingkatkan Partisipasi Pemilih

"Intinya kita dari KPU Lampung mematok target pada pemilu 2024 ini sama dengan pemilu serentak tahu 2019 lalu yaitu 80,6 persen," ungkapnya penuh optimis.

Diberitakan sebelumnya kirab Pemilu tiba di Kabupaten Mesuji, setelah sebelumnya singgah di Sumatera Selatan.

Penyambutan bendera kirab pemilu berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya.

BACA JUGA:Data KPU, Mesuji Miliki 1.164 Orang Pemilih Disabilitas

Kabupaten Mesuji menjadi kabupaten penerima Bendera kirab pemilu pertama di Lampung sebelum menuju ke Kabupaten/kota lain di Bumi Ruwa Jurai.

Penyerahan estafet Kirab Pemilu dari KPU Sumatera Selatan ke KPU Lampung dan akan berjalan ke 6 Kabupaten/kota lainya di Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengungkapkan, Kirab Pemilu adalah salah satu cara KPU untuk menyebarluaskan informasi tentang Pemilu kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Gabung Golkar dan Terjun ke Politik, Pengurus PWI Mesuji Mengundurkan Diri

"Diantaranya, sosialisasi kepada pemilih pemula, tokoh adat, tokoh agama dan pawai kendaraan partai politik," katanya.

Selain itu juga mengenalkan partai politik peserta Pemilu, hingga memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban sebagai pemilih. 

Sumber: