Kasus Curat, Polres Tulang Bawang Barat Ciduk 3 Tersangka, Ini Modusnya
Pelaku diamankan aparat kepolisian-Humas Polres Tulang Bawang Barat-
TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres TULANG BAWANG BARAT, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima kepolisian nomor : Laporan Polisi nomor : LP/B/ 278/XII/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, Tanggal 27 Desember 2024, menyusul hilangnya 1 unit material battery lithium milik salah satu perusahaan di Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat.
Peristiwa bermula pada hari Kamis, Tanggal 26 Desember 2024 sekira Pukul 20.51 WIB diketahui oleh pelapor bahwa di Jalan Makam Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, telah terjadi pencurian barang berupa 1 unit material battery lithium.
Diduga para pelaku mengambil material battery lithium kemudian membawa barang tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.
BACA JUGA:Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan, Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Tulang Bawang Barat
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB anggota Tekab 308 presisi Polres Tubaba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Ke riga pelaku hendak mengirimkan baterai tower melalui jasa pengiriman barang (jasa pengiriman) yang berada di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Adapun ketiga Pelaku berinisial RP (30 ),Warga Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar, Tubaba, SI (33), Warga Tiyuh Karta, Tuba Udik, Tubaba dan AS (35), Warga Tiyuh Karta Kecamatan Tuba Udik.Tubaba, berhasil diamankan dan di bawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Asik Pesta Sabu, Tiga Warga Ditangkap Polres Tulang Bawang Barat
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan.
"Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kasat Reskrim, Iptu. Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, dan Segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulang Bawang Barat," tegas Iptu Hardanus Tosira.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat dan tempat tempat usaha untuk lebih peduli keamanan pribadi dan lingkungan sekitar," pungkasnya. (*)
Sumber: