Dewan Kehormatan Sesali PAW Pengurus KONI, Minta Arinal Dievaluasi
H. Ardiansyah, S.H-Dok. Radar Lampung-
LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Dewan Kehormatan KONI Provinsi Lampung, Ardiansyah, menyesali terjadinya PAW tanpa melalui mekanisme yang benar.
Akibatnya, PAW menimbulkan kontroversi dan bisa memberikan dampak yang tidak baik terhadap eksistensi KONI Lampung.
"Sebagai dewan kehormatan kami tidak dilibatkan sama sekali soal pergantian antar waktu tersebut," kata Ardiansyah dalam siaran persnya, kemarin.
Menurut Ardiansyah yang biasa disapa Bang Aca, selazimnya Dewan Kehormatan dilibatkan dalam beberapa kebijakan penting yang akan diputuskan pengurus KONI.
BACA JUGA:Keren! Tingkat Kemiskinan Kota Bandar Lampung Kalahkan Palembang dan Medan
"Dalam ART KONI pasal 22 ayat 4 jelas disebutkan disana. Bahwa, dewan kehormatan wajib diundang dalam setiap rapat pengurus KONI, terutama membahas hal hal yang penting," ujar Bang Aca.
"Dalam ART memang tidak disebutkan secara jelas tentang mekanime PAW. Namun, pasal 22 itu mensyaratkan bahwa dewan kehormatan harus dilibatkan," lanjutnya.
Memang, apa yang disampaikan dewan kehormatan sifatnya tidak mengikat. Namun, tentu bisa dijadikan bahan masukan untuk ketua umum mengambil keputusan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Samsudin Ajak Radar Lampung Media Group Awasi dan Informasikan Program Pemprov
"Kewenangan ini tentunya untuk menghindari terjadi over kekuasaan ketua umum. Sehingga keputusan yang dihasilkan tidak semata hanya menjadi keinginan ketua umum," jelas Bang Aca.
PAW menurut Bang Aca adalah keputusan yang sangat strategis. Apalagi dalam PAW itu mengubah struktur kepengurusan yang itu hanya bisa diputuskan dalam rapat pleno pengurus.
"Saya sudah cek ke beberapa pengurus inti. Mereka mengaku tidak dilibatkan sama sekali," ungkapnya.
BACA JUGA:Perluas Jaringan, Disway Network - B Universe Sepakat Kolaborasi dan Kerjasama
Atas kejadian ini, ujar Bang Aca, dewan kehormatan akan memanggil Ketua Umum KONI Lampung dan pengurus inti untuk diminta penjelasan atas keluarnya PAW itu.
Sumber: