Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Mesuji Lakukan Hal Keren Ini

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Mesuji Lakukan Hal Keren Ini

Kabid Perencanaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mesuji, Syamsi Hermansyah.-Ardian Mukti-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten MESUJI melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengkonfirmasi tidak ada warganya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mesuji, Syamsi Hermansyah jika hal itu tercapai karena baiknya koordinasi yang dijalin dengan pihak pihak pendukung. 

"Kami melibatkan kepala desa beserta aparatur desa, polri, media melalui pemberitaan prosedural jadi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan lembaga pendidikan melalui edukasi pengetahuan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) yang prosedural," ujar Syamsi.

BACA JUGA:Pembangunan BTS Rampung, Pelajar di Mesuji Bahagia Kini Ada Sinyal Internet

Selain itu menurutnya dengan melibatkan semua pihak, sejumlah informasi penting diharapkan dapat tersampaikan dengan baik kepada CPMI. 

"Jika mendapatkan informasi yang tepat, tak ada alasan seorang CPMI mengambil jalan yang ilegal untuk keluar negeri," terangnya.

Menurutnya, yang kerap menjadi korban TPPO adalah mereka yang secara ilegal pergi keluar negeri tanpa prosedur yang benar.

BACA JUGA:Waspada, Desa di Mesuji Ini Dinilai Rawan DBD

Dirinya pun berharap kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dapat dengan bijak mengambil sebuah keputusan. 

"Jangan salah langkah. Kami siap memberikan pelayanan informasi, edukasi setiap saat bagi masyarakat. Karena mencegah jauh lebih baik," lanjutnya. (*) 

Sumber: