146 Kepala Kampung di Tulang Bawang Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Bupati Qudrotul Ikhwan
Foto bersama usai kegiatan penyerahan SK perpanjangan-Rachmad Al Amin-
"Terus pertahankan dan bahkan tingkatkan apa yang telah dicapai sampai dengan Tulang Bawang dapat benar-benar menjadi Kabupaten Udang Manis," tambahnya.
Seperti diketahui adapun jumlah kepala kampung yang dikukuhkan hari ini sebanyak 146 orang, dengan rincian 32 orang kakam periode jabatan 2019-2025 diperpanjang hingga 2027.
BACA JUGA:5 Kampung Terkaya di Tulang Bawang Berdasarkan Dana Desa, Ada yang Sampai Rp1,9 Miliar
48 orang kakam periode jabatan 2022-2028 yang diperpanjang hingga 2030, serta 67 orang kakam periode jabatan 2023-2029 yang diperpanjang hingga tahun 2031. (*)
Sumber: