146 Kepala Kampung di Tulang Bawang Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Bupati Qudrotul Ikhwan

146 Kepala Kampung di Tulang Bawang Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Bupati Qudrotul Ikhwan

Foto bersama usai kegiatan penyerahan SK perpanjangan-Rachmad Al Amin-

"Terus pertahankan dan bahkan tingkatkan apa yang telah dicapai sampai dengan Tulang Bawang dapat benar-benar menjadi Kabupaten Udang Manis," tambahnya.

Seperti diketahui adapun jumlah kepala kampung yang dikukuhkan hari ini sebanyak 146 orang, dengan rincian 32 orang kakam periode jabatan 2019-2025 diperpanjang hingga 2027.

BACA JUGA:5 Kampung Terkaya di Tulang Bawang Berdasarkan Dana Desa, Ada yang Sampai Rp1,9 Miliar

48 orang kakam periode jabatan 2022-2028 yang diperpanjang hingga 2030, serta 67 orang kakam periode jabatan 2023-2029 yang diperpanjang hingga tahun 2031. (*)

Sumber: