Cegah Judol di Lingkungan Polres Mesuji, Waka Polres Cek HP Anggota

Cegah Judol di Lingkungan Polres Mesuji, Waka Polres Cek HP Anggota

Waka Polres Mesuji sidak HP anggota-Humas Polres Mesuji-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Waka Polres MESUJI Kompol Juli Sundara melakukan sidak Handphone milik seluruh personel, saat melaksanakan apel pagi rutin dihalaman Mapolres setempat, Jumat 21 Juni 2024.

Kegiatan ini sesuai instruksi dari Kapolda Lampung, dengan maraknya judi online yang berdampak negatif di kalangan masyarakat.

"Kegiatan apel pagi hari ini selain memberikan arahan giat rutin tentang disiplin dan etika, kami juga memberikan penekanan kepada seluruh anggota agar tidak terlibat atau terkontaminasi perjudian online," kata Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara.

"Bersama para PJU Polres Mesuji melakukan sidak terhadap handphone milik personel, guna memastikan ada atau tidaknya anggota yang terlibat pada aplikasi judi online. Hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan anggota personel Polres Mesuji nihil dalam pelanggaran judi online," ujarnya. 

BACA JUGA:Dua Hari Berturut Polres Mesuji Tangkap Pelaku Narkoba, BB Puluhan Gram Sabu

Bahkan, Waka Polres itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya personel Polres Mesuji, agar tidak terlibat perjudian online.

"Karena tidak ada judi yang membuat kita menang, bahkan akan membuat pola hidup kita menjadi liar dan buruk," terangnya

Sebelumnya terkait Menjamurnya judi online banyak masyarakat yang terjebak karena kecanduan praktek judi online.

BACA JUGA:Tenteng Sabu, Dua Pria Asal Bekasi dan Lampung Tengah Diciduk Polres Mesuji

Dengan bermodalkan handpone android dan modal sejumlah uang, seseorang telah dapat mengoperasikan atau mengikuti perjudian online dengan berbagai bentuk di suatu aplikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengaku akan merespon hal tersebut dengan cara mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Mesuji.

"Saat ini, sifatnya kami menghimbau agar masyarakat Mesuji untuk tidak mencoba praktek judi online dan jika ditemukan akan dilakukan penegakan hukum." kata Kapolres Mesuji, Kamis.

BACA JUGA:Miliki 51 Butir Ekstasi, Pemuda Asal Banten di Diciduk Polres Mesuji, BB Sempat Akan Dibuang

Menurutnya, praktek judi offline maupun online secara hukum tidak diperbolehkan, disamping melanggar hukum juga dapat merusak banyak hal baik.

Sumber: