Libur Lebaran Usai, ASN Dibolehkan WFH, Intip Skemanya

Libur Lebaran Usai, ASN Dibolehkan WFH, Intip Skemanya

Ilustrasi ASN-Net-

NASIONAL, RADARTUBA.CO.ID - Libur lebaran tahun 2024 segera usai. 

Meski demikian para ASN masih berkesempatan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kepastian tersebut di dapat setelah keluarnya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Ya, Pemerintah memutuskan untuk mengkombinasikan tugas kedinasan ASN dari kantor atau ork from office (WFO) dan WFH. 

BACA JUGA:ASN dan Honorer Tulang Bawang Terima THR, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemerintah Daerah

Meskipun demikian, aturan tersebut hanya berlaku dua hari: Selasa 16 April - Rabu 17 April 2024. 

Keputusan tersebut keluar dengan tujuan untuk memperkuat manajemen arus balik lebaran tahun 2024.

Seperti diketahui bersama, Senin 15 April 2024 adalah hari terakhir libur lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, aturan WFH dan WFO akan diterapkan secara ketat dengan mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Akan Berikan Tunjangan untuk Staf ASN

Diungkapkannya, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak bisa melakukan WFH dan tetap 100 persen WFO.

"Instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap diterapkan WFO optimal 100 persen," katanya.

Sementara itu, untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan dapat menerapkan kurikulum WFH paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. 

BACA JUGA:Tergiur Fee Proyek, Warga Lampung Timur Ditipu Oknum ASN Bandar Lampung, Uang Rp 411 Juta Lenyap

Sumber: