Masyarakat Senang, Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Lanjutkan Pembangunan Jembatan Way Moris

Masyarakat Senang, Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Lanjutkan Pembangunan Jembatan Way Moris

Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan-Dokumentasi Dinas Kominfo Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Setelah mangkrak sekitar satu tahun setengah, jembatan penghubung Way Moris kembali dianggarkan dalam APBD tahun 2024 untuk kelanjutan pembangunan sebesar Rp 2,4 Miliar oleh Pemkab TULANG BAWANG, Selasa 27 Februari 2024.

Tidak hanya melanjutkan pembangunan jembatan Way Moris, pemerintah daerah juga akan melakukan peningkatan ruas jalan sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang selama ini mengeluhkan infrastruktur jembatan dan jalan di kampung tersebut.

Kelanjutan pembangunan jembatan yang ada di Kampung Moris Jaya memang sudah lama dinantikan masyarakat. Mengingat jembatan itu menjadi akses utama transportasi bagi warga.

Mewakili masyarakat, Kepala Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung Deska Hery Sianda mengatakan, sejak putus kontrak akses jalan masyarakat menjadi sulit.

BACA JUGA:Lomba Memancing HUT Tulang Bawang 2024, Dinas Perikanan dan Kelautan Siapkan Doorprize Jutaan Rupiah

Namun dalam Musrenbang tingkat kecamatan dirinya mendapat informasi bahwa jembatan Way Moris akan dilanjutkan pembangunannya.

"Saya mewakili masyarakat Kampung Moris Jaya mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan yang akan merealisasikan kelanjutan pembangunan," ucapnya.

Jembatan Way Moris merupakan jalan poros yang menghubungkan tiga kecamatan. Oleh karena itu besar harapan warga agar jembatan dan jalan yang rusak dikampung ini dapat segera diperbaiki.

Terpisah, Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah fokus menyelesaikan pembangunan-pembangunan yang sempat terhenti.

BACA JUGA:BUMD PT Tulang Bawang Jaya Putus Kontrak Pihak Ketiga

Pembangunan yang terhenti tersebut semula berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), namun karena pihak ketiga tidak dapat menyelesaikan kontrak kerja, konsekuensinya pembangunan itu harus pemerintah daerah lanjutkan melalui anggaran APBD.

"Semua yang mangkrak-mangkrak akan kita lanjutkan pembangunannya menyesuaikan dengan ketersediaan dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Saya juga menghimbau kepada seluruh pihak ketiga agar dapat bertanggung jawab ketika mendapatkan amanah berupa kontrak pekerjaan maka harus diselesaikan jangan malah ditelantarkan," pesan Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan. (*)

Sumber: