Dibayar Berbarengan dengan Uang Muka, Pembayaran PHO APBD Perubahan 2022 Jadi Prioritas Lampung Utara
Kantor Pemkab Lampung Utara-Dokumentasi -
LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) memastikan pembayaran PHO pekerjaan APBDP 2022 dibayarkan berbarengan dengan dikeluarkannya uang muka sebesar 30 persen murni tahun 2023 ini.
Yang sebelumnya, sempat menjadi pertanyaan rekanan disana.
Sebab, mereka telah menunggu lebih dari satu tahun, namun belum juga diselesaikan masalah pembayaran PHO atau retensinya.
Padalnya, pekerjaan telah lama selesai yakni pada tahun anggaran APBD-Perubahan 2022 lalu, namun pembayaran belum juga dilaksanakan hingga saat ini.
BACA JUGA:Waduh, 20 OPD Lampung Utara Dikabarkan Mangkir Pengembalian LHP BPK-RI
Begitupun dengan pengajuannya, dilaksanakan pada tahun ini. Sehingga semua berjalan sesuai harapan, kegiatan pembangunan fisik berjalan dan persoalan administrasi (PHO) yang menunggak lebih dari satu tahun itu dapat diselesaikan.
Sehingga tidak menimbulkan persoalan, terkait masalah pekerjaan di DSDABMBK Kabupaten Lampung Utara.
Sekretaris Dinas SDABMBK Lampura, Dirgantara mengatakan masalah pencairan dana PHO APBDP 2022 sempat terkendala telah berjalan.
Sesuai hasil pertemuan pemerintah daerah, dengan para rekanan pekan lalu.
Dan saat ini prosesnya telah ada yang sampai di keuangan, atau BPKAD. Termasuk dengan uang muka, sebesar 30% untuk pekerjaan tahun 2023. Dan sejauh ini, dia mengklaim tidak ada kendala, beberapa diantaranya telah ada direalisasikan.
BACA JUGA:Dinas TPH Lampung Utara Sarankan Petani Tanam Padi Darat, Ini Alasannya
"Sudah beberapa masuk di keuangan, atau BPKAD. Jadi kalau untuk di DSDABMBK tidak ada persoalan, kalau keuangan itu bukan wewenang saya menjawab," kata dia Minggu, 19 November 2023 malam.
Sampai dengan saat ini, menurutnya pihaknya telah melakukan percepatan terhadap persoalan administrasi di kegiatan fisik yang ada di SDABMBK.
Sehingga dapat mempercepat proses pelaksaan pembangunan, sesuai harapan pemerintah.
Sumber: