Dinas Pertanian Mesuji Ajak Masyarakat Gunakan Pupuk Organik, Ternyata Ini Alasannya
Mesuji-Wikipedia-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji meminta kepada petani untuk mulai menggunakan pupuk organik.
Kepala Dinas Pertanian Mesuji, Pariman dikantornya katakan jika penggunaan pupuk organik penting dilakukan sebagai upaya untuk mensiasati langkanya pupuk kimia, terutama saat musim tanam.
"Jangan tergantung dengan pupuk kimia, karena pupuk organik memiliki manfaat yang sama. Kami dari pemerintah telah melakukan berbagai dorongan, termasuk melalui berbagai program agar pupuk organik dapat jadi pilihan petani," jelas Pariman.
Masih kata Pariman jika tidak menuntut kemungkinan, pemerintah pusat akan mengurangi subsidi pupuk kepada petani.
BACA JUGA:Ciri-ciri Pohon Sawit Berkualitas Menurut Dinas Pertanian
"Pengurangan dilakukan karena pemerintah sendiri menginginkan petani tidak ketergantungan dengan pupuk kimia. Pemberian pupuk subsidi pun diberikan saat uji tidak ideal jumlahnya," lanjut dia.
Selain melepaskan ketergantungan petani, pupuk organik sangat penting keberadaannya bagi tanah juga ekosistem lingkungan.
"Jangka panjangnya, pupuk organik dapat meningkatkan produktifitas hasil panen. Dan kita mengetahui jika harga pupuk organik cukup ekonomis. Untuk itu mari kita pahami komposisi yang pasu agar pupuk organik dapat lebih menghasilkan keuntungan bagi kita sebagai petani," tukasnya.
Sementara Kepala Bidang Tanaman Pangan Dan Holtikultura, Dinas Pertanian Mesuji, Halwan mengatakan para petani di Kabupaten Mesuji mulai melakukan penanaman padi.
BACA JUGA:Ingin Hasil Sawit Maksimal, Dinas Pertanian Mesuji Sarankan Hal Ini
Hal Itu dilakukan setelah beberapa kali hujan mengguyur wilayah Kabupaten Mesuji.
"Sudah pada tajuk. Untuk luas tanam, per 7 November kemarin sudah ada 141 hektar," kata dia.
Menurut Halwan, sebelum Mesuji diguyur hujan para petani di wilayahnya tidak masuk dalam program gerakan nasional percepatan tanam.
Namun saat ini Dinas Pertanian Mesuji tengah mengusulkan program tersebut.
Sumber: