Kata Polda Lampung Soal Bentrok Oknum Keamanan Perusahaan Tebu dan Warga, Ternyata...

Kata Polda Lampung Soal Bentrok Oknum Keamanan Perusahaan Tebu dan Warga, Ternyata...

Polda Lampung-Dokumentasi Polda Lampung-

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Konflik lahan antara perusahaan tebu PT Sweet Indo Lampung (SIL) yang merupakan anak perusahaan Sugar Group Companies (SGC) dengan warga pecah. Konflik ini sudah berlangsung lama.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik menyatakan konflik ini sudah berlangsung lama.

"Ini konflik lama. Masalah hak guna usaha (HGU) yang dikuasai kelompok warga," katanya.

Bentrok terjadi, kata Umi, ketika pihak sekuriti PT SIL hendak membongkar paksa camp atau tenda milik kelompok Zaidi Cs. yang menduduki lahan HGU PT SIL.

BACA JUGA:Oknum Keamanan Perusahaan Tebu dan Masyarakat Terlibat Bentrok di Tulang Bawang

"Bentrok yang terjadi mengakibatkan kedua belah pihak terluka. Pihak Polres Tulangbawang sudah ke TKP," ujarnya.

Pihak PT SIL, kata Umi, melapor ke Polres Tuba dan pihak Zaidi Cs. melapor ke Polda Lampung. ''Jadi saling lapor," ungkapnya.

Terkait pengamanan lokasi bentrok, kata Umi, pihak Polres Tuba sudah turun. "Dari Polres Tuba sudah turun. Belum tahu jumlah personel Polda Lampung yang diturunkan ke lokasi. Pasalnya, dari pihak PT SIL tidak mengajukan surat permohonan pengamanan seperti halnya di Lampung Tengah," katanya.

BACA JUGA:Pasca Bentrok, Warga Laporkan Perusahaan Tebu ke Polda Lampung

Dari pihak Polres Tuba, kata Umi, sebenarnya sudah meminta pihak PT SIL tidak mengambil tindakan sendiri. "Sebenarnya sudah diimbau jangan ambil tindakan sendiri. Diselesaikan dengan duduk satu meja," ungkapnya. (*) 

Sumber: