Kadernya Diamankan Polisi, Begini Kata Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara

Kadernya Diamankan Polisi, Begini Kata Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara-Dokumentasi -

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum Bacaleg dari Partai Demokrat, yakni LK (43) ke Polres Lampura.

Selain itu, Demokrat Lampura juga nantinya akan memberikan sanksi internal partai, jika LK terbukti bersalah nantinya.

Hal ini diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Lampura, Wansori, Rabu 4 Oktober 2023.

Saat ditanyai terkait informasi oknum Bacaleg, LK yang kedapatan sedang menggunakan narkoba. Dirinya tidak menapik hal tersebut.

BACA JUGA:Oknum Bacaleg Ditangkap Polisi, Begini Kata Bawaslu Lampung Utara

"Iya, kami mendapatkan informasi terkait hal itu, dari media massa," ujarnya. 

Ia juga membenarkan jika LK merupakan salah satu kader partainya yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Bacaleg dari dapil tujuh.

"Sementara ini, saya dapat informasi tersebut, benar kalau LK merupakan kader partai kita," ungkapnya. 

Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dalam hal ini Satnarkoba Polres Lampura.

BACA JUGA:Belum Sempat Dipilih Warga, Oknum Caleg Lampung Utara Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

"Kalau untuk penangkapan terhadap LK, saya serahkan sepenuhnya dengan hukum," tuturnya. 

"Dan saya dalam hal ini mendukung penegakan hukum," sambungnya lagi.

Pihaknya juga mengatakan, tidak akan mencampuri proses hukum dan tetap mendukung proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau memang bersalah nyatakan bersalah, saya tidak bisa mengintervensi karena penegakan hukum cukup jelas, yang berkaitan dengan penangkapan Lk itu jelas, pelanggarannya juga cukup jelas, artinya saya mendukung polres Lampura dalam hal penegakan hukum," paparnya. 

Sumber: