Cegah Balap Liar, Polres Tulang Bawang Lakukan Metode Ini
Polres Tulang Bawang gelar KRYD di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga untuk cegah balap liar-Humas Polres Tulang Bawang-
TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Aksi balap liar di Kabupaten TULANG BAWANG sangat dikeluhkan oleh warga masyarakat sekitar.
Dalam mencegah aksi balap liar yang sangat dikeluhkan oleh warga tersebut, Polres Tulang Bawang melakukan metode khusus.
Untuk mencegah aksi balap liar yang sangat meresahkan warga itu, Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam hari.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, KRYD dilakukan oleh personel Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi balap liar pada malam hari. Khususnya pada akhir pekan.
BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Tindak Pelaku Balap Liar, Ini Hukumannya
Dalam KRYD, aparat kepolisian menggunakan metode humanis yakni memberikan imbauan kepada para pemuda dan klub sepeda motor yang sedang nongkrong.
Sasarannya metode tersebut yakni para pemuda dan klub sepeda motor yang sedang nongkrong di sepanjang Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga.
Aparat kepolisian memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Polsek Menggala Warning Warga Tidak Balap Liar, Ini Ancaman Tegasnya
AKBP Jibrael menjelaskan, aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan. Baik bagi pelaku maupun warga sekitar.
"Suara bising dari knalpot brong juga sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat pada malam hari," ungkapnya, Senin 18 September 2023.
Perwira dengan melati dua dipundaknya itu menambahkan, personel yang melaksanakan tugas KRYD dilengkapi dengan tilang.
BACA JUGA:Jadi Lokasi Balap Liar, Jalur Dua Komplek Perkantoran Tulang Bawang Dijaga Polisi
Hal itu akan digunakan dalam melakukan penegakkan hukum apabila ditemui aksi balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Sumber: